Senin lalu, Kedutaan Besar Amerika mengeluarkan pengumuman kepada seluruh warganya yang berada di China untuk segera mendaftar ke Smart Traveler Enrollment Program (STEP). Program ini bertujuan mempermudah pihak Kedutaan AS untuk menghubungi warganya apabila terjadi situasi darurat, seperti bencana atau kerusuhan. Saat ini, Kemelu AS menempatkan China pada status himbauan perjalanan level dua, dari total empat level risiko. Dalam himbauan tersebut, pemerintah AS menyoroti sejumlah risiko keamanan yang berpotensi dihadapi warganya mulai dari larangan keluar China secara sepihak, interogasi, hingga penahanan atas tuduhan ancaman terhadap keamanan nasional. Warga yang ditahan juga berisiko tidak mendapatkan akses layanan konsuler, dan dampak yang paling mungkin terjadi berupa pengusiran dari China.
AS juga memperingatkan bahwa otoritas China berhak mengategorikan berbagai jenis dokumen, data atau informasi sebagai rahasia negara. Warga asing juga berisiko ditahan atas tuduhan spionase. Menurut laporan terdahulu, beberapa aktivitas bisnis yang dianggap lumrah di negara barat, seperti mengumpulkan informasi suatu perusahaan bisa dikategorikan sebagai spionase di China. Bahkan, memberi tahu publik mengenai wabah penyakit dapat membuat seseorang terjerat hukum atau masuk penjara. Hal ini sungguh terjadi saat pandemi COVID-19.

