Site icon NTD Indonesia

AS Perketat Pengawasan Ekspor pada Perusahaan China

Amerika Serikat menutup celah kemungkinan China mendapatkan teknologi AS demi kepentingan militer. Senin lalu, Departemen Perdagangan AS menerbitkan aturan baru yang mencegah perusahaan induk AS mengekspor teknologi ke anak perusahaan yang termasuk dalam daftar hitam.

Sebelumnya, perusahaan China yang terjerat sanksi dan kontrol ekspor oleh AS, kerap membuka anak perusahaan dan memanfaatkannya untuk mendapatkan teknologi AS. Langkah baru ini bertujuan untuk menutup celah tersebut.

Raksasa teknologi asal China, Huawei, memiliki sejumlah anak perusahaan, maka sulit bagi AS untuk sepenuhnya memutus aksesnya terhadap teknologi AS. Huawei dan produsen semikonduktor SMIC, adalah yang termasuk dalam target terbaru.

Kementerian Perdagangan China menyebut langkah itu sebagai ancaman serius. Mantan pejabat Dewan Keamanan AS, Chris Magcguire, menyebutnya sebagai koreksi wajib. Karena perubahan ini akan mengharuskan eksportir AS untuk meningkatkan uji kepatuhan terhadap pembeli.