China baru saja merilis aturan baru yang mengubah cara berbisnis bagi perusahaan asing. Kini Beijing bisa menindak tegas perusahaan yang mencoba memindahkan rantai pasokan mereka keluar China. Aturan yang dirilis 7 April ini memberikan wewenang luas bagi otoritas China untuk menginvestigasi unit bisnis, bahkan bisa menghukum perusahaan asing yang berhenti menggunakan pemasok asal China akibat tekanan politik di negara asalnya. Surplus perdagangan China yang masif kian memicu ketegangan dengan Barat. Beberapa negara Barat, terutama AS, telah mendorong perusahaan agar mendiversifikasi sumber pasokan.
Banyak perusahaan asing telah mengurangi ketergantungan pada Beijing sejak dimulainya perang dagang. Setelah lama mendominasi manufaktur global, China kini menghadapi perlawanan dari negara Barat yang ingin menarik kembali produksi mereka. Para pelaku usaha mengatakan berbisnis di China kian terasa sulit.
Aturan baru ini memberatkan pelaku bisnis. Regulator China kini berhak memeriksa karyawan, dokumen perusahaan, hingga melarang individu meninggalkan China selama proses investigasi. Kritikus menilai aturan ini bersifat ambigu dan berisiko nyata. Asosiasi bisnis di AS dan Eropa mulai waspada dan memperingatkan bahwa ketidakjelasan aturan dan tekanan hukum yang meningkat justru bisa mempercepat perusahaan untuk hengkang dari China.
Ekonomi China kian bergantung pada ekspor, terutama di tengah krisis pasar properti. Di saat bersamaan, China memperketat kendali atas industri utama seperti logam tanah jarang. Intinya, ini adalah upaya rezim China untuk mempertahankan kendali atas manufaktur global.

