Beralih ke Jerman, sidang dua pelaku yang diduga mata-mata PKC hampir mendekati final. Keduanya didakwa membocorkan ratusan dokumen sensitif tentang Uni Eropa. Mereka juga mengumpulkan data pribadi 25.000 pembangkang China di Eropa. Jaksa penuntut menghubungkan kasus ini dengan penganiayaan atas jutaan praktisi Falun Gong di China.
Kantor kejaksaan federal menyampaikan kesimpulan dalam kasus Jian G, warga negara Jerman keturunan China, dan Jachi X., seorang warga negara China, keduanya dituduh bekerja untuk dinas intelijen Beijing. Saat menjabat sebagai asisten politikus AfD Maximilian Krah, Jian G diduga membocorkan 500 dokumen rahasia milik partai dan otoritas Uni Eropa kepada PKC serta menghimpun data pribadi atas 25.000 pembangkang China di Eropa.
[Fabian Schellhaas, Jaksa Penuntut Umum]:
“Kami menilai kasus Jian G. adalah kasus intelijen yang serius karena lingkup spionasenya sangat luas, Ia menghimpun informasi untuk dinas intelijen China dengan banyak target, termasuk objek pengawasan militer, misalnya Bandara Leipzig/Halle, pembangkang China yang tinggal di Jerman, serta memantau perkembangan baik di Parlemen Eropa maupun di partai tempat atasannya bertugas.”
Rabu lalu, pengadilan juga membahas tentang kemungkinan pelanggaran resolusi Uni Eropa tentang perlindungan bagi praktisi Falun Gong dan sanksi bagi penindas.
Falun Gong atau Falun Dafa merupakan latihan meditasi spiritual yang berlandaskan prinsip Sejati, Baik, Sabar dan dilatih oleh puluhan juta orang pada 1990.
Pada tahun 1999, Partai Komunis China melancarkan kampanye penindasan Falun Gong yang mengakibatkan penganiayaan, penangkapan, penyiksaan, dan pengambilan organ paksa. Resolusi Uni Eropa tahun 2024 menyebut pengawasan praktisi Falun Gong baik di dalam dan di luar China, mencakup pengumpulan data pribadi.

