Fokus

Perketat Larangan VPN & Denda Besar, China Sudah Mirip Korut?

Dokumen yang bocor menunjukkan bahwa rezim China semakin gencar membatasi akses masyarakat ke situs web asing. Banyak yang mengatakan bahwa VPN tidak lagi berfungsi. Bulan lalu, polisi China menggerebek rumah-rumah warga, menangkap mereka saat menggunakan situs web asing, termasuk platform seperti TikTok. Hal ini memicu pertanyaan apakah China telah mengikuti jejak Korea Utara.

Anda sedang menggunakan ponsel menonton TikTok atau menjelajahi X, dan detik berikutnya Anda diberitahu telah melanggar hukum dan harus membayar denda. Meski terdengar seperti fiksi, inilah yang terjadi pada seorang pria di China timur bulan lalu. Pelanggarannya adalah terhubung ke internet tanpa izin.

Polisi setempat memposting kasus itu di situs web resmi mereka. Di hari yang sama, lebih dari selusin petugas polisi menggeledah rumah lain, dengan tuduhan mendaftar dan menggunakan VPN secara ilegal, dengan hukuman denda besar.

Dalam kasus terpisah awal bulan ini, seorang mahasiswa China dipanggil ke kantor polisi untuk diinterogasi setelah menggunakan perangkat lunak Microsoft. Menurut laporan lokal, polisi mengetahui aktivitas online mahasiswa tersebut melalui aplikasi anti-penipuan.

Insiden-insiden ini memiliki dua faktor kesamaan, yaitu menggunakan ponsel pintar buatan China dan meginstal aplikasi anti-penipuan di perangkat. Analis urusan China memperingatkan bahwa fitur-fitur ini dapat memudahkan pengguna terungkap oleh polisi siber China.

Dokumen internal yang bocor menunjukkan bahwa regulator siber teratas Beijing mengadakan pertemuan hari Kamis untuk membahas cara menerapkan kebijakan internet pemimpin rezim Xi Jinping. Dokumen biro lokal lainnya menguraikan aturan yang melarang penggunaan VPN dan akses ke situs web asing.