Site icon NTD Indonesia

Produsen Drone China Kalah Setelah Gugatannya Ditolak Hakim AS

Produsen drone asal China, DJI, akan tetap berada dalam daftar hitam Pentagon yang berisi deretan perusahaan yang terafiliasi dengan militer Beijing. Hal ini berarti DJI dilarang melakukan kontrak dengan Lembaga-lembaga federal AS. Seorang hakim federal di Washington telah menolak gugatan DJI yang menolak penetapan tersebut. Berikut selengkapnya.

Hakim AS,Paul Freeman mengatakan bahwa temuan Pentagon terkait kontribusi DJI pada industri pertahanan China didukung oleh bukti substansial. Ia menambahkan bahwa teknologi DJI memiliki aplikasi militer baik secara teoritis maupun aktual. DJI adalah perusahaan swasta yang berpusat di Shenzhen, DJI menguasai mayoritas pangsa pasar drone komersial di AS.

Pada Oktober 2024 DJI menggugat Pentagon setelah perusahaan itu dimasukkan dalam daftar perusahaan militer China yang beroperasi di AS. DJI menyebut penetapan tersebut melanggar hukum dan keliru, dan bahwa mereka tidak dimiliki atau dikendalikan oleh militer China.

Meski DJI tidak memproduksi drone militer, parlemen AS memperingatkan bahwa drone buatan China dapat mengancam keamanan nasional jika Beijing memanfaatkan celah keamanan pada produk yang digunakan di AS.