Site icon NTD Indonesia

Tarif Trump Terancam Batal oleh Mahkamah Agung AS

Mahkamah Agung AS setuju untuk mempercepat peninjauan kembali putusan pengadilan yang membatalkan banyak tarif pemerintahan Trump. Keputusan itu juga dapat berdampak pada tarif Washington terhadap China. Kami juga akan membahas perkembangan hubungan AS dengan India.

Tarif yang terjegal putusan pengadilan saat ini adalah tarif fentanil dan tarif timbal balik Presiden Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tahun 1977.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent membela penggunaan undang-undang tersebut untuk tarif fentanil saat berbicara di stasiun televisi NBC, menyinggung ribuan warga Amerika yang telah terbunuh oleh fentanil setiap tahunnya.

Bessent juga berkata penggunaan Undang-undang untuk tarif timbal balik juga dibenarkan karena Amerika telah mencapai titik kritis dalam neraca perdagangan.

Jika kasus ini kalah dalam pengadilan Mahkamah Agung, Bessent memperingatkan bahwa Departemen Keuangan akan dipaksa untuk mengeluarkan potongan harga terkait tarif, yang akan berakibat buruk.

Beralih ke India, Presiden Trump berkata perundingan perdagangan antara AS dan India terus berlanjut. Komentar tersebut menyusul pernyataan Trump baru-baru ini yang menyatakan bahwa negara Asia Selatan itu telah jatuh ke tangan komunis China. Presiden Trump menulis di Truth Social pada hari Selasa, berbunyi, “Saya berharap dapat berbicara dengan sahabat baik saya, Perdana Menteri Modi, dalam beberapa minggu mendatang.” Trump juga menambahkan bahwa ia yakin tidak akan ada kesulitan dalam menemukan hasil baik bagi kedua negara.

Modi membalas optimisme tersebut dalam sebuah unggahan media sosial, berkata bahwa Washington dan New Delhi adalah teman dekat dan mitra alami. Modi juga berkata tim dari kedua negara sedang berupaya menyelesaikan diskusi perdagangan sesegera mungkin.