Dalam waktu kurang dari seminggu, tiga warga negara asing telah menjadi sasaran otoritas China. Dua warga negara Amerika dan satu warga negara Jepang kini menghadapi larangan keluar atau hukuman penjara.
Jubir Departemen Luar Negeri AS mengkonfirmasi hari Senin bahwa seorang karyawan Kantor Paten dan Merek Dagang AS dikenakan larangan keluar dari China. Karyawan tersebut berpergian atas nama pribadi. Laporan media menyebutkan ia berasal dari China dan telah menjadi warga negara Amerika secara yang dinaturalisasi.
Menurut laporan tersebut, ia pergi ke China pada bulan April untuk mengunjungi keluarganya, namun setelah mendarat di kota Chengdu ia ditahan oleh otoritas China.
Dalam pernyataan sebelumnya, Deplu AS memperingatkan bahwa larangan keluar sewenang-wenang China terhadap warga negara Amerika dapat merusak hubungan bilateral.
Seorang eksekutif Wells Fargo berkewarganegaraan AS Chenyue Mao, juga dilarang keluar China. Pada hari Senin, seorang juru bicara China mengatakan bahwa langkah itu terkait dengan investigasi kriminal, tetapi para pejabat tidak memberikan detail apapun.
Mao adalah seorang eksekutif senior Wells Fargo yang mengawasi pembiayaan perdagangan internasional. Ia baru-baru ini diangkat sebagai ketua Factors Chain International, sebuah jaringan pembiayaan perdagangan global.
Dalam insiden serupa, China pekan lalu menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara kepada seorang eksekutif farmasi Jepang atas tuduhan spionase.
Selama beberapa tahun terakhir, semakin banyak warga negara asing yang menjadi sasaran rezim China, seringkali tanpa alasan yang jelas dan proses hukum yang transparan. Dua tahun lalu, Beijing merevisi undang-undang anti-spionasenya, memberi otoritas wewenang yang lebih luas untuk mengejar siapa pun yang dianggap ancaman terhadap keamanan nasional. Undang-undang itu telah memicu kekhawatiran serius di kalangan bisnis asing, mendorong banyak orang untuk mempertimbangkan kembali bekerja di China.
