Tik Tok didenda 600 juta dolar karena mengirim data pengguna Eropa ke China. Regulator privasi Uni Eropa berkata Tik Tok gagal menunjukkan bahwa data yang diakses oleh staf di China diberikan perlindungan ketat. Koresponden internasional NTD Malcolm Hudson melaporkan dari London.
Regulator privasi Uni Eropa menjatuhkan denda sebesar 600 juta dolar kepada Tik Tok atas kekhawatiran tentang perlindungan data pengguna, yang sebagian dapat diakses oleh staf di China. Regulator berkata Tik Tok gagal menunjukkan bahwa data pengguna Eropa diberikan perlindungan yang diwajibkan berdasarkan hukum Uni Eropa, dan tidak membahas potensi penggunaan data ini oleh rezim China.
Komisioner perlindungan data Irlandia atau DPC, yang memimpin kasus tersebut, juga memerintahkan Tik Tok menangguhkan transfer data ke China jika pemrosesannya tidak mematuhi peraturan dalam waktu 6 bulan.
Berdasarkan peraturan perlindungan data umum Uni Eropa, regulator dapat memberi denda hingga 4% dari pendapatan global. Tik Tok mengatakan berencana untuk mengajukan banding atas putusan itu. Mereka berkata telah menggunakan kerangka hukum Uni Eropa untuk memberi akses jarak jauh terbatas yang dikontrol ketat.
Tik Tok, yang perusahaan induknya Bite Dance berkantor pusat di China, telah diawasi di Eropa dan Amerika Serikat atas penanganan informasi pribadi pengguna. Pejabat khawatir akan risiko keamanan atas data pengguna yang dikirim ke China. Bulan lalu, Presiden Trump mengatakan kesepakatan untuk menjual Tik Tok ke perusahaan non-China masih sangat mungkin terjadi. Malcolm Hudson, NTD News, London.
