Fokus

UU Targetkan Pengambilan Organ oleh Partai Komunis Tiongkok

Pelanggaran hak asasi manusia oleh PKT sekali lagi mendapat perhatian di Capitol Hill. Dua anggota dari Kongres AS memperkenalkan ulang UU Perlindungan Falun Gong, sebuah UU yang akan memberikan sanksi bagi mereka yang terlibat dalam pengambilan organ secara paksa yang disponsori negara.

UU tersebut dibawa oleh anggota Kongres Scott Perry dan Senator Ted Cruz. Itu adalah UU federal pertama yang menargetkan penganiayaan bertahun-tahun Partai Komunis Tiongkok terhadap komunitas Falun Gong, latihan spiritual yang didasarkan prinsip Sejati, Baik, dan Sabar. Sejak diperkenalkan tahun 1992, Falun Gong telah dilatih di seluruh dunia, tetapi para praktisinya di Daratan China dipenjara, disiksa, dan dibunuh karena keyakinan mereka. RUU Perlindungan Falun Gong secara bulat berhasil disahkan di DPR tahun lalu, tetapi belum sempat dilakukan voting di Senat. Berbicara pada The Epoch Times, Senator Ted Cruz berkata, “Sudah sangat terlambat untuk membongkar industri pengambilan organ yang disponsor negara PKT”. Anggota kongres Scott Perry memiliki seruan senada, berkata, “PKT dan para pendukungnya harus dimintai pertanggung jawaban atas semua kekejaman ini”.