Lebih dari selusin negara menyerukan Beijing pada akhir pekan agar mengakui putusan pengadilan internasional 10 tahun lalu. Pernyataan bersama itu dipimpin oleh AS untuk melawan tindakan agresif China di Laut China Selatan. Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan. Putusan pengadilan arbitrase tahun 2016 juga menolak apa yang disebut klaim “sembilan garis” Beijing. Bukan hanya negara-negara Indo Pasifik seperti Jepang, Australia dan Filipina, tetapi negara-negara Eropa seperti Inggris, Jerman, Italia dan bahkan Kanada telah bergabung dengan AS.
Negara-negara tersebut menyatakan putusan pengadilan tetap final dan mengikat secara hukum, sambil memperingatkan China akan tindakannya yang mengancam stabilitas Laut China Selatan.
Pada hari Sabtu, mereka mengecam penggunaan pasukan penjaga pantai, militer, dan pasukan maritim Beijing yang mengintimidasi negara lain yang beroperasi di perairan yang disengketakan.
Dalam pernyataan terpisah, Uni Eropa juga menegaskan kembali dukungannya pada putusan tersebut, menyebutnya sebagai penyelesaian sengketa secara damai. Kasus tahun 2016 itu diajukan oleh Filipina terhadap China terkait klaim luas Beijing di sebagian besar Laut China Selatan. Pengadilan memutuskan bahwa tidak ada dasar hukum bagi klaim Beijing berdasarkan hukum internasional.
China berulang kali menolak putusan itu sejak dikeluarkan, menyebutnya tidak sah dan menolak mengakui kewenangan pengadilan. Sengketa berlanjut hingga hari ini dengan ketegangan yang meningkat antara kapal-kapal China dan Filipina.
Para nelayan Filipina yang berharap putusan tahun 2016 itu akan memulihkan akses mereka ke wilayah laut yang disengketakan, berkata tidak ada yang berubah selama 10 tahun.
Henrilito Empoc, salah satu nelayan Filipina, berkata kemenangan di pengadilan itu seperti kemenangan yang hampa, karena begitu ia melaut ke sekitar Beting Scarborough, ia akan disambut oleh kapal penjaga pantai China yang memaksanya untuk pergi.
Beting Scarborough telah menjadi wilayah penangkapan ikan tradisional bagi beberapa negara, bukan hanya China atau Filipina. Namun, China terus menegaskan kendalinya atas wilayah tersebut, seringkali mengintimidasi atau menekan para nelayan negara lain yang memasuki wilayah tersebut.
