Fokus

DOJ Selidiki Kasus Pendanaan Keuangan Harvard

Departemen Kehakiman AS atau DOJ mencatat bahwa Harvard adalah universitas AS sebagai penerima dana terbanyak dari sumber asing, dengan penyumbang utamanya dari China. DOJ menyebut dana ini terikat syarat tertentu yang membatasi penggunaannya dan mewajibkan Harvard membuat program bantuan keuangan yang memprioritaskan mahasiswa dari negara-negara tertentu.

DOJ berkata bahwa Harvard diduga memberikan bantuan keuangan kepada mahasiswa asing yang diduga sebagian besar berasal dari China, hingga mengesampingkan warga negara AS.

DOJ tengah menyelidiki apakah Harvard melanggar Undang-Undang Hak-Hak Sipil terkait diskriminasi asal negara. DOJ menyatakan bahwa setiap pelajar AS memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh beasiswa, hibah, serta jenis bantuan keuangan serta manfaat lainnya.

slot gacor

situs slot gacor