Tuntutan untuk mengakhiri praktik pengambilan organ paksa dari tahanan hati nurani oleh rezim Tiongkok telah mendapat dukungan dari setengah juta masyarakat di seluruh dunia. Mereka menandatangani petisi yang menyerukan G7 dan negara-negara lain untuk menentang pengambilan organ paksa oleh Beijing. Petisi tersebut diluncurkan oleh Doctors Against Forced Organ Harvesting dan International Coalition to End Transplant Abuse in China pada Juli 2024. Hingga 15 Desember, petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 500.000 tanda tangan dari 34 negara. Petisi tersebut bermaksud mendesak pemerintah dari seluruh dunia untuk memimpin langkah tegas menentang kejahatan pengambilan organ paksa oleh rezim Tiongkok. Praktek kejahatan keamanusiaan tersebut menargetkan tahanan hati nurani seperti praktisi Falun Gong, Uyghur, dan kaum minoritas dari etnis dan agama lainnya.
