Site icon NTD Indonesia

AS Perketat Rantai Pasokan: Impor China Kena Tarif Baru 12,5%

Perang tarif AS-China kembali memanas. Pemerintahan Trump memberlakukan tarif baru terhadap impor China, menghidupkan kembali agenda perdagangannya setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif yang diberlakukan sebelumnya.

Tarif baru ini menggantikan tarif global yang berakhir hari Jumat dan mencakup tarif 12,5% untuk produk China.

Pemerintahan Trump menyatakan tarif tersebut menargetkan impor dari 60 mitra dagang atas kekhawatiran terkait kerja paksa dalam rantai pasokan.

China menyatakan AS telah berkomitmen bahwa tarif pengganti tidak akan melebihi 20%. Tarif 12,5% saat ini masih berada di bawah ambang batas tersebut, sehingga masih ada ruang untuk kenaikan tambahan.

Washington sendiri belum memberikan komentar secara terbuka mengenai klaim Beijing tentang batas tarif 20% ini. Perwakilan Perdagangan AS menyatakan bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan dari upaya Presiden Trump sejak masa jabatan pertamanya untuk memberantas perbudakan modern dari rantai pasokan global.