DPR meloloskan beberapa RUU terkait China hari Senin, termasuk UU Perlindungan Falun Gong yang disetujui dengan suara bulat. RUU ini bertujuan untuk memberi sanksi kepada warga negara asing yang secara langsung atau tidak langsung berpartisipasi dalam pengambilan organ secara paksa di China. Arlene Richards melaporkan.
[Scott Perry, Anggota Kongres A.S.]:
“Saya minta Anda bergabung dengan saya mengambil sikap menentang penganiayaan sistematis Partai Komunis China terhadap praktisi Falun Gong.”
Pada hari Senin, DPR meloloskan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong dengan suara bulat. RUU tersebut memberi sanksi pada warga negara asing yang terlibat dalam pengambilan organ paksa dari tahanan religius di China. Sponsor RUU tersebut, anggota kongres Scott Perry, berkata ia memperkenalkan RUU tersebut untuk menghadapi kekejaman HAM paling mengerikan dan biadab di zaman ini.
“Sejak awal 1990-an, Falun Gong, sebuah praktik spiritual yang berakar pada prinsip-prinsip sejati, baik, sabar, telah menjadi sasaran Partai Komunis China. Pada tahun 1999, pak pembicara, diperkirakan 70 hingga 100 juta orang, sekitar 5 hingga 7% dari populasi China, berlatih Falun Gong. Popularitas ini memicu respons brutal dari PKC, melancarkan kampanye penahanan ilegal, kerja paksa, penyiksaan, dan yang paling mengerikan, pengambilan organ secara paksa, sebuah praktik yang setara dengan pembunuhan massal.”
Anggota kongres Florida Brian Mass berkata DPR telah mengangkat isu pengambilan organ selama beberapa dekade. Ia menjelaskan metode Partai Komunis China.
[Brian Mass, Anggota Kongres Florida]:
“Para tahanan ini, yang sering dipenjara karena keyakinannya, menjadi sasaran prosedur medis dan hukuman yang tidak dialami tahanan lain. Pengambilan darah, pemeriksaan organ, pemindaian ultrasonografi. Ini bukan untuk kesehatan mereka. Hasilnya dimasukkan ke dalam basis data, mengubahnya menjadi inventaris manusia untuk sistem pengambilan organ yang dikelola negara.”
Dalam wawancara dengan Epoch Times, Perry menjelaskan mengapa pemungutan suara itu penting.
[Scott Perry, Anggota Kongres A.S.]:
“Terlalu mudah bagi semua negara, termasuk AS, untuk menutup mata terhadap apa yang kami yakini sedang terjadi, yang adalah sangat mengerikan. Ini akan mengakhirinya.”
Pemungutan suara DPR adalah langkah pertama dalam perjalanan RUU itu untuk menjadi hukum. Selanjutnya, RUU akan dikirim ke Senat untuk pemungutan suara dan kemudian ke meja presiden. Perry memiliki pesan untuk Senat.
[Scott Perry, Anggota Kongres A.S.]:
“Untuk setiap senator yang mengatakan tidak, kami ingin tahu mengapa Anda menyetujui pengambilan organ paksa. Seperti kami ingin kami ingin tahu jawabannya. Jika Anda khawatir tentang China, Anda tahu, hubungan Amerika dengan PKC, apakah Anda kemudian memberi tahu semua orang di dunia bahwa Anda setuju dengan mereka yang membunuh orang dan mengambil organ mereka hanya karena mereka bisa?”
Arlene Richards, NTD News.