Sebuah negara di Afrika mengatakan bahwa mereka lelah, karena sumber daya alam mereka dijarah.
Pengadilan di Republik Kongo telah menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga warga negara China, karena penambangan ilegal.
Seorang hakim di Kongo menyatakan awal bulan ini, bahwa para terdakwa bersalah atas pencucian uang, ditambah pembelian dan kepemilikan zat mineral ilegal.
China telah mengincar mineral penting di Afrika selama bertahun-tahun, saat negara itu ingin meningkatkan dominasinya di sektor tersebut, serta mempertahankan ketergantungan AS.
Para terdakwa juga diperintahkan untuk membayar denda yang setara dengan 600 ribu dolar, serta dilarang masuk secara permanen ke Kongo setelah hukuman mereka dijalani.
Sepanjang persidangan, para terdakwa mengatakan, mereka tidak tahu bahwa mereka melanggar hukum Kongo.
Mereka dibebaskan dari beberapa tuduhan lain, termasuk penipuan dan ekstraksi mineral ilegal, karena kurangnya bukti.
Pengacara mereka mengatakan, mereka akan mengajukan banding.
Christian Wanduma, adalah seorang pengacara yang mewakili masyarakat lokal.
“Ini adalah persidangan edukatif yang seharusnya berfungsi sebagai peringatan bagi semua warga negara China, yang berpikir bahwa mereka dapat meninggalkan China, tiba di Kitutu, Kibe, Lugushwa, Kamituga atau Mwenga, dan berperilaku seolah-olah mereka berada di kamar mereka sendiri, tanpa membayar biaya hotel.”
Ketiga terdakwa adalah warga negara China pertama yang menjalani sidang di pengadilan, sejak Republik Demokratik Kongo melancarkan aksi terbarunya, untuk menindak tegas penambangan mineral tanpa izin, di wilayah Timurnya yang dilanda konflik tersebut.
Lebih banyak artikel Fokus, silahkan klik di sini. Video, silahkan klik di sini.
Saksikan Shen Yun via streaming di Shen Yun Creations
VIDEO REKOMENDASI