Mahkamah Agung mendengarkan argumen hari Rabu tentang tarif Presiden Trump. Spekulasi berkembang bahwa tarif dapat dibatalkan tetapi pemerintahan Trump tetap optimis.
Para hakim Mahkamah Agung AS meragukan legalitas tarif Presiden Trump hari Rabu. Para hakim konservatif dan liberal bersama mempertanyakan jaksa agung AS Dean John Sauer, yang membela alasan hukum yang digunakan untuk tarif tersebut.
Trump menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional atau AIPA, sebuah undang-undang yang memungkinkan presiden mengatur perdagangan dalam keadaan darurat nasional.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent berkata pemerintahan Trump sepertinya akan memenangkan argumen tersebut, sementara Presiden Trump berkata bahwa jika kasus itu kalah, maka Amerika akan sangat dirugikan.
Jika Mahkamah Agung membatalkan tarif, ini bukanlah akhir bagi Presiden Trump. Ia diperkirakan akan beralih ke taktik perdagangan lain untuk menekan negara asing agar tetap menguntungkan Amerika.
