Fokus

Rusia Mendenda TikTok

Amerika mengutuk tindakan baru Hong Kong yang tampaknya menargetkan aktivis pro-demokrasi.

Pusat keuangan itu mengeluarkan surat perintah penangkapan dan hadiah untuk enam aktivis.

Beberapa dari mereka adalah penduduk AS.

Departemen Luar Negeri AS menangkap upaya untuk membungkam para demonstran.

Pemerintah Hong Kong menuduh para aktivis melakukan kejahatan termasuk subversi dan kolusi dengan kekuatan asing.

AS menekankan bahwa tindakan Hong Kong melanggar norma-norma internasional, serta kebebasan dasar.

Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang diberlakukan pada tahun 2020, telah menghadapi kritik global, karena mengikis demokrasi dan kebebasan.

AS mendesak Hong Kong untuk berhenti menggunakan undang-undang tersebut untuk membungkam oposisi.

Sebuah pengadilan Rusia mendenda Tik Tok senilai 3 juta rubel, yang setara dengan hampir 440 juta rupiah.

Pengadilan Rusia menuduh aplikasi video milik China itu melanggar aturan informasi.

TikTok memblokir kantor berita negara Rusia, RT dan Sputnik, pada bulan September.

Awal bulan ini, Uni Eropa sedang menyelidiki apakah TikTok digunakan untuk mengganggu pemilu di Rumania.

TikTok juga terlibat dalam sejumlah kontroversi di AS, termasuk kemungkinan China mengakses data yang dikumpulkan terkait pengguna aplikasi, dan juga konten berbahaya yang berdampak pada pengguna berusia muda.

Lebih banyak artikel Fokus, silahkan klik di sini. Video, silahkan klik di sini.

Saksikan Shen Yun via streaming di Shen Yun Creations

VIDEO REKOMENDASI

slot gacor

situs slot gacor