Tag: jalan raya

  • Surat Tilang Berubah Jadi Surat Teguran

    Surat Tilang Berubah Jadi Surat Teguran

    Ada orang yang berkata mengemudikan mobil bila tidak pernah mendapatkan surat tilang, maka orang tersebut masih belum terhitung sering berkendara. Tapi saya pernah punya pengalaman unik yang berhubungan dengan surat tilang.

    Kisahnya berikut ini….. pada suatu hari ketika saya hendak pergi menjenguk seorang teman yang sedang sakit, sepanjang perjalanan saya terus berpikir harus bagaimana menghibur teman saya itu, harus bagaimana berdoa bersama dia, sehingga di dalam hati saya penuh dengan “hati berbelas kasih”.

    Tepat pada saat itu, saya melihat sebuah mobil polisi sedang berada tepat di belakang mobil saya, dengan membuka lampu dan membunyikan sirine, ketika itu saya baru sadar di dalam ketidaksengajaan saya telah melampaui batas kecepatan.

    Saya memberhentikan mobil di pinggir jalan, dari kaca spion saya melihat seorang polisi berjalan menuju ke mobil saya. Hati saya langsung deg-deg-an.

    Saya menurunkan kaca mobil, polisi itu berkata kepada saya, “Bolehkah saya melihat SIM dan STNK mobil Anda?”

    Saat itu saya hendak pergi menjenguk teman saya, dalam hati saya penuh dengan kasih dan lembut, maka dari itu saya langsung merespon dengan nada lembut, “Ya, pak polisi.”  

    Ketika saya sodorkan surat-surat itu sembari bertanya kesalahan saya, raut wajah polisi itu segera menjadi tenang dan dia berkata, “Anda telah melampaui batas kecepatan.”

    Saya berkata, “Maafkan, saya telah berbuat kesalahan.” Di luar dugaan, polisi itu berkata kepada saya, “Semua orang bisa melakukan kesalahan yang sama.”

    Dia berjalan kembali ke mobil dinasnya dia menulis sesuatu lalu mengembalikan SIM dan STNK serta berkata kepada saya, “Ini adalah sebuah surat teguran, jangan melampaui batas kecepatan lagi”.

    Saya mengucapkan maaf dan kemudian berterima kasih kepada pak polisi.

    Saya sangat beruntung telah lolos dari “bencana surat tilang”, setelah kejadian, saya kembali mengingat-ingat jalannya peristiwa…

    Saya rasa mengapa polisi itu hanya memberikan teguran dan bukan surat tilang, letak persoalannya ada pada kalimat pertama yang saya ucapkan, “Ya, pak polisi.”

    Kedua kata tersebut mewakili “hormat dan patuh” kepada polisi, maka ketika polisi itu mendengarkan kata-kata tersebut, raut wajah dari polisi yang semula sangat serius itu segera berubah menjadi lembut.

    Pekerjaan sebagai seorang polisi sangat menjengkelkan, setiap hari harus berurusan dengan setumpuk persoalan yang tidak menyenangkan hati, bahkan terkadang masih harus berdebat dengan orang yang melanggar peraturan. “Beruntung” bertemu dengan seseorang yang bisa menghormati dan patuh kepada mereka, tentunya mereka bisa mendapat perasaan yang berbeda, maka dari itu juga bisa muncul reaksi yang berbeda pula. Oleh sebab itu surat tilang berubah menjadi surat peringatan.

    Masalah “surat tilang berubah menjadi teguran”. Inspirasi yang telah diberikan oleh masalah ini kepada saya bukanlah “bagaimana mengubah surat tilang menjadi teguran” itu sendiri, tetapi adalah sebuah prinsip menjadi manusia yakni “bagaimana kita bisa menghormati orang lain”.

    Jika kita bisa menghormati orangtua, suami, isteri dan anak-anak, maka kita bisa hidup gembira bersama dengan mereka. Jika kita bisa menghormati teman, sejawat, atasan dan anak buah, maka kita akan bergaul sangat cocok dengan mereka.

    Karena asalkan di dalam hati kita ada rasa menghormati, dengan sendirinya kita bisa membatasi diri sendiri, tidak mengajak debat orang lain, tidak mudah dengan semaunya melanggar hak dan kepentingan orang lain, sebaliknya, bisa menyadari kesulitan dari orang lain, serta bisa mengeluarkan niat kebaikan diri sendiri.

    Maka setelah Anda membaca artikel ini, yang terpenting bukanlah memikirkan “bagaimana mengubah surat tilang menjadi surat peringatan”, melainkan harus berpikir “bagaimana menghormati orang lain”, agar supaya kehidupan kita menjadi lebih lancar dan lebih berbahagia. (The Epoch Times/lin)

    Lebih banyak artikel Budi Pekerti, silahkan klik di sini. Video, silahkan klik di sini.

    VIDEO REKOMENDASI

    https://youtu.be/PD8ylFBF6CU

  • Saat Buah Hati Ingin Berkendara Sendiri (bagian 1)

    Saat Buah Hati Ingin Berkendara Sendiri (bagian 1)

    Mengapa ada batasan usia mengemudi

    Adalah normal bagi para orang tua untuk menitikkan keringat dingin saat mendengar sang buah hati -yang masih remaja- menyampaikan keinginannya untuk berkendara sendiri. Namun tidak dapat dipungkiri, momen ini cepat atau lambat mungkin dapat terjadi dalam keluarga Anda. Bagi remaja, dapat mengemudi di usia muda mungkin suatu kebanggaan tersendiri. Namun demikian, mengemudi di jalan raya tentu tidak semudah berbicara.

    Di Indonesia dan di banyak negara lain, salah satu prasyarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan surat ijin mengemudi adalah batasan usia minimal 17 tahun untuk sim A, sim C, dan sim D. Persyaratan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Meski batasan usia cakap hukum dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia berbeda-beda, namun alasan yang disampaikan mengenai pembatasan usia ini, untuk menerapkan dan melaksanakan peraturan (dasar hukum) serta melakukan tindakan hukum terhadap setiap pelanggaran /penyimpangan oleh subjek hukum. Ini artinya di usia tersebut, pengemudi dianggap telah memahami peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

    Lantas mengapa otoritas terkait perlu menetapkan batasan usia untuk mengemudi? Meski jika dilihat, banyak anak remaja yang memiliki kemahiran yang setara dari para seniornya.

    Menurut data yang dikeluarkan Korps Lalu Lintas pada 2013, korban kecelakaan lalu-lintas dengan tingkat pendidikan sekolah lanjutan atas (SLA) menempati prosentasi tertinggi yakni 58 persen. Prosentase terbanyak kedua adalah lulusan sekolah lanjutan pertama (SLP), sebesar 17 persen. Kemudian disusul lulusan sekolah dasar (SD) sebanyak 12 persen.

    Data dari Korlantas tersebut tidak jauh berbeda dari negara lainnya. Centers for Disease Control and Prevention, National Center for Injury Prevention and Control USA menyebutkan, tabrakan kendaraan bermotor adalah penyebab utama kematian pada remaja dan merupakan kontributor utama cedera nonfatal.

    Sebuah artikel yang ditulis C. Raymond Bingham, Ph.D., University of Michigan Transportation Research Institute Ann Arbor, Michigan dalam Journal of Adolescent Health, menuliskan ada beberapa kontributor untuk morbiditas dan mortalitas yang berhubungan dengan kecelakaan pada remaja, antara lain kurang pengalaman dan kurangnya keterampilan, tingkat kematangan, dan gangguan pada perhatian. Gangguan pada pengemudi merupakan ancaman penting bagi kesehatan dan keselamatan pengemudi remaja itu sendiri, penumpang mereka, dan sesama pengguna jalan lainnya.  

    Riset yang dipimpin oleh Daniel Romer, Ph.D. dengan judul Adolescence, Attention Allocation, and Driving Safety, dalam Journal of Adolescent Health, kemudian melanjutkan riset yang difokuskan pada kegagalan perhatian tersebut. Dalam tulisannya disebutkan ada dua penjelasan utama atas kegagalan perhatian ini.

    Pertama belum matangnya kemampuan kognitif dan motorik, termasuk memori kerja, perhatian visual-spasial, dan kecepatan pemrosesan. Kedua, karena remaja juga merupakan pengemudi pemula, maka kegagalan perhatian ini juga berkaitan dengan kurangnya pengalaman dalam berkendara, dalam hal ini berkaitan dengan kewaspadaan dan bahaya di jalan raya.

    Penelitian psikologis yang dipimpin oleh Michael Posner, Attention in a social world, yang dimuat New York: Oxford University Press telah mengidentifikasi tiga jenis perhatian yang diatur oleh sirkuit otak yang berbeda: peringatan, orientasi, dan kontrol eksekutif, yang masing-masing berfungsi utama dalam pengembangan kesadaran situasi. Riset ini menjelaskan bagaimana perkembangan otak manusia merupakan hal yang sangat penting saat mengemudi di jalan raya. Belum matangnya perkembangan otak ini diketahui memainkan peranan penting dalam mengambil kebijakan “darurat” saat berkendara.

    Salah satu analisis kecelakaan remaja yang disebutkan Bingham dalam risetnya diambil dari U.S. National Motor Vehicle Crash Causation Survey (NMVCCS). Hampir setengah dari kecelakaan serius (46%) disebabkan oleh apa yang mungkin dikategorikan Posner sebagai gagal perhatian atau gangguan. Ini termasuk kegagalan pengamatan serta gangguan perhatian dan pikiran bercabang kemana-mana atau tidak fokus.

    Kategori terbesar kedua (40%) kesalahan keputusan pengemudi, seperti mengemudi terlalu cepat untuk kondisi tertentu, kesalahan menilai kecepatan atau jarak mobil lainnya, dan kesalahan karena mengemudi agresif. Tercatat bahwa mengemudi secara agresif “hanya” menyumbang kurang dari 3% dari kecelakaan. Data ini menunjukkan bahwa mengemudi secara sembrono merupakan sumber kecelakaan yang jauh lebih sedikit daripada kurang pengalaman.

    Namun demikian, meskipun tingkat kecelakaan menurun seiring bertambahnya pengalaman, namun angka kecelakaan pada pengemudi remaja pemula (16-19 tahun) lebih tinggi daripada pengemudi dewasa pemula (20 tahun +). Inilah mengapa otoritas terkait menetapkan batasan usia untuk ijin mengemudi. Karena ternyata, selain alasan penegakan hukum (dalam undang-undang di Indonesia), juga berkaitan dengan perkembangan otak manusia.

    Untuk membaca Bagian 2, silahkan klik di sini.

    Lebih banyak artikel keluarga, silahkan klik di sini.

    VIDEO REKOMENDASI